Sabu 0,45 Gram di Dompet, Buruh Segati Digulung Opsnal Polres Pelalawan

RIAUKOMPAS.com, PELALAWAN – Upaya ngumpetin sabu di dompet gagal total. Seorang buruh asal Desa Segati, Langgam, inisial DKW 23 tahun, digulung Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 pukul 20.00 WIB.

Penangkapan berawal dari laporan warga resah. Kasat Narkoba IPTU Alek Sinaga langsung terjun. Penggeledahan di depan rumah DKW menemukan 2 paket sabu siap pakai, 1 sendok dari sedotan tersimpan rapi di dompet.

“Pelaku ngaku barang dapat dari RO. RO sekarang masih kita kejar,” tegas Alek.

DKW digelandang ke Polres Pelalawan malam itu juga. Jerat Pasal 114 UU Narkotika, ancaman 5-20 tahun penjara.

Kapolres AKBP John Louis Letedara pasang badan ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang melapor.

“Terima kasih warga Segati yang berani lapor. Pesan saya, tak ada ruang untuk pengedar di Pelalawan. Dengan semangat Melindungi Tuah Menjaga Marwah, kita amankan generasi muda dari narkoba.” ungkapnya.

Berdasarkan surat LP: A/67/VI/2026/Riau/Res Plwn. Tersangka masih diperiksa untuk kembangkan ke pemasok RO.

Editor : Redaktur Utama
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *